Syarat Bank Garansi / Surety Bonds dan Tahapan Analisa Resiko

Berikut ini dijabarkan mengenai syarat Bank garansi, surety bond dan analisa resiko.



Syarat Kontra Bank Garansi

Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan Kontra Bank Garansi
  • Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
  • Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
  • Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :

  • -  Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan

    -  Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan

    -  Nama dan Alamat Terjamin (Principal)

    -  Nomor NPWP Terjamin (Principal)

    -  Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)

    -  Nama Paket Pekerjaaan

    -  Nilai Kontrak

    -  Nilai Jaminan

    -  Masa Berlaku/Periode Bank Garansi

    -  Dokumen Khusus (Underlying)

    -  Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)

    -  Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)

  • Dokumen - Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)

  • -  Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham

    -  Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham

    -  Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi

    -  Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan

    -  Laporan Keuangan 2 tahun terakhir

    -  Listed Pengalaman Kerja Perusahaan

    -  Listed Tenaga Ahli Perusahaan

    -  Listed Daftar Peralatan Kerja

    -  Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)

  • Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:

  • -  Jaminan Penawaran (Bid Bond)    Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)

    -  Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)    Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

    -  Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)    Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

    -  Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)    Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%

    -  Wording Khusus jika dipersyaratkan dari Obligee / Pemberi Kerja

  • Dokumen – Dokumen Tambahan:

  • -  Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan:

      Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan

     Purchase Order jika barang sudah ada pembelian

    -  Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan:

      Copy Addendum/Amandemen Kontrak

      Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan

      Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan

      Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan

Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi

Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % - 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)

  • Dengan catatan:

  • -  Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi

    -  Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin

    -  Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa.



Syarat Surety Bond

Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan Surety Bond
  • Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Surety Bond dari Calon Terjamin (Principal)
  • Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :

  • -  Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan

    -  Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan

    -  Nama dan Alamat Terjamin (Principal)

    -  Nomor NPWP Terjamin (Principal)

    -  Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)

    -  Nama Paket Pekerjaaan

    -  Nilai Kontrak

    -  Nilai Jaminan

    -  Masa Berlaku/Periode Bank Garansi

    -  Dokumen Khusus (Underlying)

    -  Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)

    -  Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)

  • Dokumen - Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)

  • -  Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham

    -  Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham

    -  Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi

    -  Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan

    -  Laporan Keuangan 2 tahun terakhir

    -  Listed Pengalaman Kerja Perusahaan

    -  Listed Tenaga Ahli Perusahaan

    -  Listed Daftar Peralatan Kerja

    -  Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)

  • Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:

  • -  Jaminan Penawaran (Bid Bond)    Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)

    -  Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)    Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

    -  Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)    Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

    -  Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)    Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%

    -  Wording Khusus jika dipersyaratkan dari Obligee / Pemberi Kerja

-  Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan:

  Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan

 Purchase Order jika barang sudah ada pembelian

-  Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan:

  Copy Addendum/Amandemen Kontrak

  Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan

  Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan

  Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan

Pembayaran dilakukan setelah Surety Bond disetujui untuk di terbitkan

  • Keterangan:

  • -  Subject to Survey jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin

    -  Proses Penerbitan 1-2 Hari Kerja tergantung besarnya Nilai Jaminan dan setelah data lengkap dianalisa.



Analisis Resiko

Dalam melakukan Bank Kontra Garansi dan Surety Bond, perusahaan ini akan menerapkan analisis resiko dengan prinsip analisa 5C yang meliputi Character, Capacity, Condition, Collateral. Berikut ini adalah penjelasan mengenai 5 aspek 5C tersebut:

Pada aspek ini, PT Cipta Penjaminan Indonesia akan menganalisa karakter dari calon principal yaitu reputasi, integritas, profesionalitas dan kejujuran dari principal itu sendiri.

Pada aspek ini, PT Cipta Penjaminan Indonesia akan menganalisa kapasitas calon principal. Hal-hal yang dianalisa adalah meliputi hal yang paling dasar yaitu sumber daya manusia, pengalaman kerja baik teknis maupun administratif, ketersediaan segala fasilitas yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja.

Pada aspek ini, PT Cipta Penjaminan Indonesia akan melakukan analisa terhadap kondisi keuangan calon principal. Hal ini dapat diketahui melalui laporan keuangan dan juga rekening koran principal. Hal-hal yang dianalisa adalah meliputi performansi keuangan dan modal kerja dari principal itu sendiri.

Pada aspek ini, PT Cipta Penjaminan Indonesia akan meninjau kondisi maupun faktor eksternal dan internal calon principal meliputi faktor politik, sosial, budaya, geografis dan yang utama adalah faktor ekonomi yang juga dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan kerja calon principal.

PT Cipta Penjaminan Indonesia akan memerlukan aspek ini jika dalam proses analisa (underwriter), aspek karakter, kapasitas, modal dan kondisi masih dalam keadaan beresiko yang akan mempengaruhi principal dalam melaksanakan pekerjaannya dengan obligee.